Peningkatan Kesadaran Hukum di Tingkat Desa: Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto di Desa Rancamaya

Peningkatan Kesadaran Hukum di Tingkat Desa: Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto di Desa Rancamaya

Peningkatan Kesadaran Hukum di Tingkat Desa: Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto di Desa Rancamaya

 

 

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Purwokerto menggelar kegiatan penyuluhan hukum di Desa Rancamaya, Kecamatan Cilongok. Kegiatan ini menyasar aparatur desa, lembaga desa, serta masyarakat umum sebagai peserta utama.

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai peraturan perundang-undangan, tata kelola pemerintahan desa yang bersih, serta pencegahan tindak pidana yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Melalui kegiatan ini, peserta dibekali dengan pengetahuan praktis seputar hukum administrasi, tindak pidana korupsi, dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Tak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk lebih aktif dalam melaporkan dan mencegah potensi pelanggaran hukum di lingkungannya.

Pemerintah Kecamatan Cilongok menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto atas terselenggaranya kegiatan ini. Edukasi hukum seperti ini sangat penting sebagai bagian dari penguatan kapasitas desa menuju tata kelola yang lebih akuntabel dan partisipatif.

Semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di desa-desa lain, guna membangun masyarakat yang taat hukum dan sadar akan hak serta kewajibannya sebagai warga negara.

Related Posts

Komentar