Dalam upaya melakukan perubahan sosial, pemerintah dan masyarakat di wilayah kecamatan lokasi PNPM-MPd membentuk lembaga di tingkat Kecamatan, yaitu Unit Pengelola Kegiatan (UPK), yang bertindak sebagai pengimplementasi kegiatan-kegiatan PNPM-MPd di tingkat Kecamatan. UPK dibentu
Informasi
Pagu ADD desa-desa dalam Wilayah Kecamatan Cilongok Tahun 2015
Jumlah ADD dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa dalam Wilayah Kecamatan Cilongok Tahun 2015 (sumber Materi Bintek Pemerintahan Desa Tahun 2014) No Kode Desa dan Nama Desa Kecamatan Rencana ADD untuk Desa Rencana Bagian dari Hasil Pajak &/ Retrubusi