TDP

TANDA DAFTAR PERUSAHAAN

Persyaratan Administrasi :

  1. Formulir permohonan yang telah diisi lengkap dan benar ;
  2. Foto copy Akta Pendirian Perseroan dan ;
  3. Foto copy Perubahan Pendirian Perseroan (apabila ada perubahan) yang disahkan oleh pejabat yang berwenang ;
  4. Foto copy atau paspor Penanggungjawab Perusahaan (apabila warga Negara Asing)
  5. Foto copy Izin Usaha ;
  6. Foto copy NPWP Perusahaan.

Retribusi

Tabel Tarif Retribusi Tanda Daftar Perusahaan

Dipetik dari Perda Kab. Banyumas No 4 Tahun 2005

Tentang Tanda Daftar Perusahaan

 

BENTUK BADAN HUKUM

TARIF

BENTUK BADAN HUKUM

TARIF

Perseroan terbatas

Rp. 500.000,-

Perseorangan

Rp. 100.000,-

CV

Rp. 250.000,-

Koperasi

Rp. 100.000,-

Firma

Rp. 250.000,-

Badan Usaha Lainnya

Rp. 250.000,-

Perusahaan Asing

   Rp. 1.000.000,-

 

 

Contoh :

                Permohonan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) dengan spesifikasi usaha dari usaha dagang pupuk dengan bentuk Bada ukum Perseroan, maka dikenakan Retribusi sebesar Rp. 100.000,-.

Retribusi Perubahan TDP sebesar 50% dari tarif penerbitan baru

Masa Berlaku :

5 tahun wajib daftar ulang

Waktu

Waktu standar pelayanan minimal 3 (tiga) hari kerja bila semua persyaratan dipenuhi dan benar

formulir pada link downloads DI SINI