Kecamatan Cilongok kekurangan 34 perangkat desa

Kecamatan Cilongok kekurangan 34 perangkat desa

Cilongok : Kamis (5/1/17) Berdasarkan hasil penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa di Kecamatan Cilongok terdapat kekosongan 33 perangkat desa di 16 desa di Kecamatan Cilongok dari jumlah desa seluruhnya sebanyak 20 desa.

Camat Cilongok melalui Staf Tata Pemerintahan Kecamatan Cilongok Sodali menyampaikan selain terdapat kekosongan 33 perangkat desa karena adanya penataan organisasi pemerintah desa juga terdapat kekosongan satu orang perangkat desa karena pensiun.

“jadi sampai dengan saat ini total keseluruhan kekosongan perangkat desa sebayak 34” kata Sodali

Sampai dengan akhir penataan SOTK Pemerintah desa terdapat 20 kepala desa dan 170 perangkat desa di Kecamatan Cilongok. Dari jumlah tersebut terdapat 10 perangkat desa yang menduduki jabatan staf.

Terkait jabatan staf ini Sodali menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa dimungkinkan diisi oleh perangkat desa yang tidak mendapat tempat dalam struktur SOTK baru bisa karena jumlah perangkat desa yang ada sudah melebihi peta jabatan dalam struktur SOTK baru, bisa juga karena faktor-faktor lain yang kesemuanya merupakan hasil dari rekomendasi panitia seleksi promosi dan mutasi jabatan di masing-masing desa.

“kedepannya jabatan staf tidak akan diisi sampai staf tersebut pensiun dan selanjutnya jika pemerintah desa membutuhkan staf maka pemerintah desa dapat mengangkat tenaga kontrak” demikian di tambahkan Sodali

rekapitulasi hasil SOTK pemerintah desa dapat di klik di sini

 

Related Posts

Komentar