16 Desa di Kecamatan Cilongok Sudah Melaksanakan Penataan SOTK
Bedasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa, bahwa selambat-lambatnya pada akhir Desember 2016 semua desa harus sudah menerapkan SOTK yang baru. Untuk mengisi jabatan masing-masing perangkat desa yang ada dalam SOTK yang baru dapat dilakukan melalui Rotasi jabatan di pemerintahan desa melalui sistem mutasi dan promosi.
Camat Cilongok melalui staf pemerintahan Sodali menyampaikan dari 20 desa di Wilayah Kecamatan Cilongok sampai dengan hari ini 16 desa yang sudah melaksanakan penataan SOTK pemerintah desa sesuai dengan Perda No 1 tahun 2016 sedangkan sisanya yaitu 3 desa masih dalam proses pelaksaan penataan SOTK oleh panitia seleksi (pansel SOTK) dan 1 desa yang belum membentuk Pansel SOTK.
Sodali menambahkan bahwa dari 16 desa yang sudah melakukan penataan SOTK setidaknya terdapat 12 desa yang mengalami kekuranngan perangkat desa, kekurangan perangkat desa ini akan diisi melalui mekanisme Penjaringan, penyaringan dan pengangkatan perangkat desa baru (P5D). Sedangkat 4 desa yang lain semua posisi dalam SOTK sudah dapat diisi dari perangkat desa yang ada.
Ditambahkan dalam SOT pemerintah desa yang baru tiap desa memiliki struktur yang hampir sama, perbedaaan pada masing masing desa terdapat dari banyaknya jumlah kepala dusun (Kadus) yang tidak sama antara satu desa dengan desa lain, perbedaan ini bisa didasari oleh faktor geografis masing-masing desa. Perbedan juga dapat dilihat dari keberadaan staf di pemerintah desa, untuk desa yang mengalami kelebihan perangkat desa maka perangkat desa tersebut akan ditempatkan sebagai staf pemerintahan desa sampai yang bersangkutan pensiun dan selanjutnya jabatan yang ditinggalkan tidak akan diisi lagi misalnya jabatan kayim/staf kesra, sedangkan desa yang perangkatnya tidak lebih maka desa dapat menambahkan beban kerja staf/kayim ke dalam tupoksi perangkat desa yang ada sebagai tugas tambahan atau dapat mengangkat tenaga dari luar perangkat dengan sisem kontrak.