Musdes PErtanggungjawaban 40% PNPM MP3KI Kecamatan Cilongok

Musdes PErtanggungjawaban 40% PNPM MP3KI Kecamatan Cilongok

Musdes  Pertanggungjawaban 40% PNPM MP3KI Kecamatan Cilongok.

Hari ini Sabtu 15 Nopember 2014 bertempat di Pendopo Kecamatan Cilongok telah diadakan Musyarah Desa Pertangungjawaban 40% atas kegiatan yang dilakukan oleh PNPM MP3KI Kecamatan Cilongok. Sebagaimana diketahui Kecamatan Cilongok merupakan satu diantara dua kecamatan di Kabupaten Banyumas yang memperoleh hibah progam PNPM MP3KI dengan nilai masing-masing kecamatan Rp. 4 Milyar rupiah. MP3KI (master plan percepatan dan perluasan penurunan kemiskinan Indonesia) merupakan salah satu program pemerintah untuk mengentaskan kemisinan di masyarakat yang di sinergikan dengan program pemerintah yang telah berjalan terlebih dahulu yaitu PNPM (Program Nasioanal Pemberdayaan Masyarakat).  Tujuan dari PNPM MP3KI adalah mempercepat upaya penurunan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan pendapatan antar penduduk.

Dari 4 Milyar dana PNPM MP3KI di Kecamatan Cilongok di gunakan untuk 7 kegiatan Fisik yaitu Pembangunan BLK (Balai Latihan Kerja) bertempat di sebelah timur Lapangan Desa Panembangan  yang merupakan kegiatan dari 5 Desa yaitu Desa Panembangan, Sokawera, Karangtengah, Kalisari dan Karanglo. Bapak Tursiman S.Sos selaku PjOK PNPM MP3KI menambahkan bahwa BLK ini berdiri diatas tanah kas Desa Panembangan tetapi bangunan BLK ini nantinya akan menjadi milik 5 desa dan dipergunakan untuk keperluan semua desa dalam Kecamatan Cilongok khususnya dan semua masyarakat pada umumnya. Kegiatan kedua adalah pembangunan saluran irigasi yang menghubungkan Desa Cikidang dan Cipete, sedangkan 5 kegiatan lainya adalah pengaspalan jalan dan pembangunan drainase jalan aspal yang menghubungkan 2 sampai 3 desa. Kegiatan-kegiatan tersebut diatas  merupakan kegiatan yang masing-masing diusulkan oleh 2 desa atau lebih dan telah di verifikasi oleh tim verifikasi tingkat kecamatan sebagaimana tertuang dalam PTO PNPM MP3KI bahwa salah satu syarat bagi penerima Program MP3KI adalah pembangunan minimal diusulkan 2 desa dan kebermanfaatannya dapat dirasakan oleh  2 desa tersebut.

Musdes kali ini diikuti oleh Pelaku pelaku PNPM MP3KI dalam Kecamatan Cilongok antara lain BKAD, UPK PNPM, TPK PNPM, Pokja kegiatan PNPM MP3KI dan Para Kepala Desa dalam Wilayah Kecamatan Cilongok. Dalam Musdes ini disampaikan pertanggungjawaban keuangan atas kegiatan PNPM MP3KI dari para kelompok kerja PNPM MP3KI sebanyak 7 pokja kepada Tim pengelola kegiatan tingkat Kecamatan. 

Related Posts

Komentar