14 desa di Kecamatan Cilongok lunas PBB P2 Tahun 2014

14 desa di Kecamatan Cilongok lunas PBB P2 Tahun 2014

Berdasarkan ketetapan Bahwa Baku Pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kecamatan Cilongok Tahun 2014 sebesar Rp. 1.328.392.375,- dengan jumlah SPPT 78.340, Desa Sambirata merupakan desa dengan baku PBB P2 terkecil Rp. 34.013.327,- dan Desa Cilongok merupakan desa dengan baku PBB P2 terbesar Rp. 148.135.579,- Posisi realisasi penyetoran PBB P2 Kecamatan Cilongok sampai dengan selasa 28 Oktober 2014 pukul 7.55 WIB telah tersetor di kas daerah sebesar Rp. 1.216.369.557,- dengan jumlah SPPT yang telah lunas sebanyak 73.450. dengan ini berarti total realisasi PBB P2 Kecamatan Cilongok telah 91,56%. Dari laporan diketahui bahwa 14 desa telah lunas PBB P2 13 diantaranya lunas tepat waktu yaitu sebelum tanggal 30 September 2014 dan berhak mendapatkan penghargaan / hadiah berupa sepeda motor untuk keperluan operasional PBB. 13 Desa yang berhak mendapat penghargaan / hadiah sepeda motor adalah Desa Batuanten, Kasegeran, Jatisaba, Pejogol, Pageraji, Sudimara, Cipete, Cikidang, Rancamaya, Karanglo, Kalisari, Sambirata, dan Sokawera. Sedangkan Desa Panembangan tidak mendapatkan penghargaan / hadiah sepeda motor biarpun sudah lunas PBB P2 karena pelunasan PBB P2 Desa Panembangan telah melebihi batas akhir pelunasan yaitu 30 September 2014. Demikian dikatakan Bapak Sudiyono, SH selaku Tim Intensifikasi PBB Tahun 2014 Kecamatan Cilongok. Untuk desa yang belum lunas PBB P2 tinggal 6 desa yaitu Desa Panusupan (76,93%), Desa Cilongok (82,25%), Desa Pernasidi (79,99%), Desa Langgongsari (83,80%) dan Desa Karangtengah (63,28%). Ditambahkan oleh Bapak Sudiyono, SH untuk Desa Panusupan ada tambahan setor sejumlah Rp. 2 jt rupiah sampai dengan 28 Oktober 2014 pukul 12.00 WIB sehingga jumlah baku PBB P2 Desa Panusupan yag tersetor menjadi Rp. 74.808.146 atau 79,04%

Related Posts

Komentar